Jakarta - Dinas Perhubungan DKI melakukan penjaringan motor yang parkir sembarangan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Motor-motor ini diangkut menggunakan jaring mirip jaring ikan dan dinaikkan ke atas truk Dishub DKI.
"Ada delapan motor yang kita jaring dalam operasi tadi," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Pusat M Akbar kepada detikcom, Senin (6/1/2013).
Akbar mengatakan, dalam operasi tadi juga terdapat 102 motor dan 13 mobil yang dicabut pentilnya. "Kita juga tilang 27 kendaraan tadi," katanya.
Akbar menyatakan, jumlah motor yang jaring disesuaikan dengan kapasitas truk yang mengangkut motor-motor itu. "Truknya hanya bisa menampung delapan atau sembilan motor, karena itu kita bisa angkutnya segitu," katanya.
Akbar menyatakan, motor-motor yang terjaring ini akan dibawa ke Satuan Lantas Polres Jakarta Pusat di Lapangan Banteng. Polisi nantinya akan menilang para pengendara tersebut.
"Nanti di kantor polisi akan ditilang," katanya.
Akbar menyatakan, operasi ini dinilai cukup efektif untuk membuat para pemotor yang parkir sembarangan jera. Meski penjaringan ini membutuhkan upaya yang lebih banyak dibandingkan dengan pencabutan pentil.
"Upayanya memang lebih besar tapi bisa membuat jera," katanya.
Posting Komentar