Jakarta - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Banten, Rano Karno besok, Jumat (17/1). Rano akan diperiksa terkait kasus suap pengurusan sengketa Pilkada di MK.
"Memang benar besok ada jadwal untuk memeriksa Rano Karno sebagai saksi untuk tersangka TCW dan AM," kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2014).
Johan tidak menjelaskan Rano akan diperiksa terkait sengketa Pilkada yang mana. Seperti diketahui, Akil memang diduga melakukan tindakan curang dengan mengatur beberapa sengketa Pilkada.
"Pokoknya terkait kasus suap pengurusan sengketa Pilkada di MK," jelasnya.
Rano Karno berpasangan dengan Ratu Atut Chosiyah dalam gelaran Pilgub Banten 2011. Dia berhasil merebut kursi Banten dua.
Namun, kemenangan Atut dan Rano sempat digugat di MK oleh pasangan lain yang kalah. Meskipun begitu, MK tetap menetapkan Atut dan Rano sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Belakangan KPK memeriksa beberapa Cagub Banten yang kalah tanding dengaan Rano dan Atut. Penyidik telah memeriksa Jazuli Juwaini dan Wahidin Halim. Keduanya adalah Cagub yang gagal pada gelaran Pilkada Banten 2011.
Jazuli mengungkapkan, pemeriksaannya terkait sengketa Pilkada Banten. Usai diperiksa, Jazuli juga mengaku dicecar penyidik seputar proses Pilkada Banten.
Posting Komentar