KOMPOS.INFO - Anggota unit Resere
Kriminal (Reskrim) Polsek Karang Pilang meringkus seorang bandar narkoba
jenis sabu-sabu saat melakukan penggrebekan di kawasan Tambaksari,
Surabaya. Polisi berhasil mengamankan Agus Pramono (38) warga Kampung
Tuwowo GG III B, Kapasmadya, Tambaksari, Surabaya.
AKP Andik Gunawan Kapolsek Karang Pilang mengatakan, penggrebekan
dilakukan karena di rumah tersangka disinyalir dijadikan tempat
transaksi narkoba. Dari penggrebekan yang dilakukan, pihaknya menemukan
enam poket sabu-sabu siap edar yang disimpan di saku celana tersangka.
Selain itu, juga menemukan 12 poket sabu-sabu siap edar di dalam kamar
tersangka.
kompos info berita harian surabaya jatim berita tekno kompos kompos kompos kompos kompos.info
"Kami mengamankan 18 poket sabu-sabu yang siap diedarkan saat
penggrebekan. Pelaku mengaku sudah sekitar tujuh bulan mengedarkan
sabu-sabu," kata AKP Andik Gunawan kepada wartawan, Minggu (28/9/2014).
kompos info berita harian surabaya jatim berita tekno kompos kompos kompos kompos kompos.info
Dia menambahkan, penggerebekan berawal dari adanya informasi masyarakat
jika di rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata benar tersangka
merupakan pengedar sabu-sabu.
kompos info berita harian surabaya jatim berita tekno kompos kompos kompos kompos kompos.info
Kapolsek juga mengatakan, selain mengamankan 13,7 gram sabu-sabu yang
telah dibungkus menjadi 18 poket, pihaknya juga mengamankan barang bukti
bukti timbangan, pipet kaca, dua skop plastik, empat sedotan, dan uang
tunai Rp 22.081.000.
kompos info berita harian surabaya jatim berita tekno kompos kompos kompos kompos kompos.info
"Tersangka mengaku sabu-sabu dibeli dari kawasan Rebesan, Bangkalan,
Madura. Satu gramnya pelaku membeli Rp 1.400.000 dan dijual kembali Rp
1.600.000. Sedangkan pemasok sabu asal Madura berinisial M, yang sudah
masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," pungkasnya.
kompos info berita harian surabaya jatim berita tekno kompos kompos kompos kompos kompos.info
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan
pasal 114 ayat 1, dan atau pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009
tentang narkotika.
kompos info berita harian surabaya jatim berita tekno kompos kompos kompos kompos kompos.info
1 komentar:
kompos info kompos.info saifuaziz saifulaziz.info republik-ti.web.id republik ti Technokar3 Technokar3.com Republik-Ti Official kompos kompos.info saifulaziz.info republik ti Technokar3 Technokar3.com kompos.info
ReplyPosting Komentar