Mendagri: Ahok Harus Segera Dilantik

Mendagri: Ahok Harus Segera Dilantik Fraksi yang Menolak Wajib Diabaikan


KOMPOS - JAKPUS – Multitafsir peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang pengisian jabatan Gubernur DKI Jakarta menemui titik terang. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur tidak bisa ditawar lagi.

Hal itu disampaikan mendagri dalam konsultasi yang dilakukan DPRD DKI, Rabu (29/10). Tjahjo menuturkan, pihaknya telah meminta Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi segera mengagendakan pelantikan Ahok sebagai gubernur definitif. ’’Secepatnya harus dilakukan,’’ katanya.

Batas waktu pengisian jabatan gubernur sebenarnya 30 hari. Namun, Kemendagri menginstruksikan agar pekan depan pelantikan dilakukan. Jika masih ada fraksi-fraksi yang menolak, tidak perlu dihiraukan. ’’Beda pendapat itu biasa, tapi pelantikan harus berjalan. DPRD harus mengikuti aturan. Kalau memang masih ada yang tidak setuju, ditinggal saja. Yang penting, posisi gubernur bisa segera terisi,’’ paparnya.

Dia meminta DPRD DKI berpegangan pada kebijakan Kemendagri, bukan pada penafsiran yang dilakukan orang lain. Kemendagri juga telah mengeluarkan surat untuk menjelaskan pengisian jabatan gubernur DKI tersebut. ’’DPRD jangan berpegang pada kata-kata orang si A atau si B,’’ terangnya.

Namun, soal pengisian wakil gubernur, Kemendagri tidak ingin gegabah. Kalau sebelumnya Kemendagri memastikan bahwa Ahok bisa memilih wakilnya, saat ini Kemendagri meminta semua pihak menunggu turunnya peraturan pemerintah (PP) tentang masalah tersebut. ’’Tunggu PP saja, daripada terjadi multitafsir lagi,’’ ungkapnya.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyatakan menerima hasil konsultasi dengan Kemendagri tersebut. Karena itu, dia akan mengagendakan pelantikan Ahok sebagai gubernur DKI. ’’Tentu kami akan melantik secepatnya,’’ katanya. Meski demikian, dia menyatakan bahwa DPRD akan mendiskusikan kembali hasil konsultasi dengan Kemendagri tersebut.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Muhamad Taufik belum puas atas keputusan Kemendagri. Bahkan, kader Gerindra itu menuding Kemendagri ikut bermain politik. ’’Saya tetap menunggu fatwa dari Mahkamah Agung (MA). Biar MA yang memutuskan apakah Ahok bisa dilantik menjadi gubernur atau tidak,’’ ucapnya.

Dia menilai Kemendagri telah membuat ricuh suasana ibu kota. Sebab, mendagri sering mengeluarkan keputusan yang tidak konsisten. ’’Terus yang mau dipakai yang mana. Karena itu, jangan buru-buru melantik Ahok,’’ jelasnya dengan nada tinggi.

Sementara itu, Ahok merasa senang dengan turunnya surat dari Kemendagri tersebut. Dia optimistis segera dilantik menjadi gubernur definitif. Pertentangan yang selama ini terjadi antara dia dan politisi Kebon Sirih (sebutan gedung dewan) diyakini segera berakhir. Sebab, perintah pelantikan dirinya langsung datang dari pemerintah pusat. ’’Gue sudah pasti jadi gubernur (DKI), tinggal DPRD paripurna dan umumkan saja,’’ ujarnya di balai kota kemarin.

Menurut mantan politikus Gerindra itu, perintah Kemendagri sudah sejalan dengan pendapatnya selama ini dalam menafsirkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014. Saat ini dia hanya menunggu DPRD melaksanakan rapat paripurna untuk pelantikan dirinya. ’’Kalau ada yang menolak, biarin saja. Tuhan saja tidak semua orang suka kok,’’ ujar Ahok dengan nada bercanda.

Bagaimana jika DPRD tetap tidak mengadakan rapat paripurna? Ahok lagi-lagi tidak mau ambil pusing. Sebab, jika dewan masih berbeda pendapat, dia optimistis tetap menjadi gubernur definitif. Berdasar surat dari Kemendagri, lanjut dia, Ahok akan dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. ’’Ini sudah pasti. Otomatis (jadi gubernur definitif),’’ jelasnya. 
 kompos bojonegoropost jonegorobatiktraining jonegorobatik training imago.or.id suarabojonegoro.com  mtkeducation.blogspot.com cahkacangan fajarnur.com saifulaziz.info nova wijaya lpkkorindo.com maulanaahsan.com

Posting Komentar