kompos.info - Mulai 1 Oktober, pemegang
kartu Jamkesmas, masyarakat miskin (Sadikin), dan pemegang Surat
Keterangan Miskin (SKM) menjadi peserta BPJS.
Febria Rachmanita Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, pada kompos.info Kamis (2/10/2014) pagi mengatakan, jumlah penerima kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS sebanyak 291.686.
Mereka didaftarkan menjadi peserta BPJS dengan status Peserta Penerima
Bantuan (PPB). Tiap tahun Pemkot Surabaya harus membayar sekitar Rp5
miliar ke BPJS untuk meng-cover jaminan kesehatan warga kurang mampu
itu.
Kepala Dinas Kesehatan Surabaya yakin, tidak ada warga miskin yang
menerima kartu jaminan kesehatan ganda. Karena sesudah mereka menerima
kartu JKN, kartu Jamkesmas-nya langsung dicabut.
Tiap 2 sampai 3 bulan sekali, Dinkes mengupdate data penerima JKN. Kalau
ada yang sudah mampu iurannya dicabut dan mereka membayar sendiri iuran
JKN ke BPJS.
Posting Komentar