Pemkot Daftarkan 291.686 Pemegang Jamkesmas ke BPJS Kesehatan

kompos.info - Mulai 1 Oktober, pemegang kartu Jamkesmas, masyarakat miskin (Sadikin), dan pemegang Surat Keterangan Miskin (SKM) menjadi peserta BPJS.
 

Febria Rachmanita Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, pada kompos.info Kamis (2/10/2014) pagi mengatakan, jumlah penerima kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS sebanyak 291.686.
Mereka didaftarkan menjadi peserta BPJS dengan status Peserta Penerima Bantuan (PPB). Tiap tahun Pemkot Surabaya harus membayar sekitar Rp5 miliar ke BPJS untuk meng-cover jaminan kesehatan warga kurang mampu itu.

Kepala Dinas Kesehatan Surabaya yakin, tidak ada warga miskin yang menerima kartu jaminan kesehatan ganda. Karena sesudah mereka menerima kartu JKN, kartu Jamkesmas-nya langsung dicabut.

Tiap 2 sampai 3 bulan sekali, Dinkes mengupdate data penerima JKN. Kalau ada yang sudah mampu iurannya dicabut dan mereka membayar sendiri iuran JKN ke BPJS.

Posting Komentar