100 Nama Calon Menteri Yang Di Seleksi Jokowi


KOMPOS.info, JAKARTA – Rakyat kini menunggu-nunggu nama menteri yang dipilih presiden terpilih Joko Widodo untuk membantu tugasnya memimpin pemerintahan hingga 2019. Dari nama yang dipilih dan struktur kabinet yang ditetapkan itulah rakyat bisa menilai apakah Jokowi berkomitmen dengan janji-janjinya selama kampanye atau tidak.

Sadar atas harapan tersebut, Jokowi menyatakan sedang menyeleksi sekitar seratus orang sebagai calon menteri dalam pemerintahannya. Jokowi yang masih menjadi gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan, sebuah lembaga rekrutmen profesional (head-hunter) swasta telah memberikan masukan kepada dirinya untuk memilih calon-calon menteri.

’’Head-hunter itu sudah memberikan input kepada kami berupa nama-nama. Jumlahnya masih ratusan. Tapi, masih harus dikerucutkan,’’ katanya di balai kota, Jumat (22/8).

Menurut Jokowi, setelah diseleksi, nama-nama tersebut dikembalikan kepada lembaga head-hunter itu untuk didalami. Dia mengungkapkan, masukan dari lembaga head-hunter tersebut berupa nama, pendidikan, riwayat pekerjaan, rekam jejak, dan foto. ’’Saya lihat satu-satu. Dari situ bisa terlihat catatannya. Ditulisi lulusan sini, track record-nya apa, jago manajemen atau tidak,’’ ungkapnya.

Jokowi menuturkan, orang-orang yang diseleksi berasal dari banyak kalangan. Misalnya, akademisi, praktisi, hingga tokoh parpol. ’’Latar belakangnya gado-gado,’’ katanya.

Mengenai siapa saja yang tergabung dalam tim head-hunter tersebut, mantan wali kota Solo itu enggan mengungkapkan. Dia hanya menyebutkan bahwa tim itu berasal dari lembaga swasta. ’’Swasta. Enggak saya sebut,’’ ujarnya.

Jokowi juga menetapkan kriteria. Antara lain, memiliki integritas, kemampuan manajemen yang baik, leadership yang kuat, rekam jejak yang baik, dan bersih. Dia menuturkan, nama-nama dalam kabinet baru dibahas pada September mendatang. ’’Nama-namanya (yang sudah diseleksi) akan kembali lagi kepada saya awal Oktober, sebelum saya dan Pak JK dilantik,’’ jelasnya.

Dia berencana mengumumkan kabinetnya dua hari setelah dilantik sebagai presiden sehingga pemerintahannya bisa langsung bekerja. Saat ini Jokowi menyatakan masih menunggu hasil kajian tim transisi terkait dengan arsitektur kabinet yang diyakini mampu mencapai target. Kajian tentang bidang kementerian yang dibutuhkan, jumlah menteri yang ideal, serta lembaga negara nonkementerian yang dibutuhkan ditargetkan selesai pertengahan September mendatang.

Jokowi menginginkan jumlah menteri yang tidak terlalu besar agar terjadi penghematan uang negara.
Sementara itu, ada pendapat lain. Yakni, tidak perlu mengubah nomenklatur dan jumlah kementerian agar pemerintahan bisa langsung bekerja tanpa membuang waktu setahun hingga dua setengah tahun untuk reorganisasi kementerian. ’’Jumlah menterinya butuh 30, 34, atau 20 (orang), belum diputuskan. Ramping atau gemuk, belum ngerti. Saya masih terima masukan,’’ terangnya.

Untuk perampingan kabinet tersebut, wakil presiden terpilih Jusuf Kalla berbeda pandangan dengan Jokowi. Jika Jokowi menginginkan adanya perampingan dan penggabungan kementerian dalam pemerintahannya ke depan, Kalla malah lebih nyaman jika jumlah kementerian tetap. ’’Perubahan yang kecil-kecil saja. Toh, bisa jalan,’’ katanya di kediamannya, Jalan Brawijaya 6, Jakarta Selatan, Kamis malam (21/8).

Dia menjelaskan, perampingan kementerian bakal memakan waktu yang cukup lama lantaran harus menyesuaikan kinerja. Di sisi lain, dirinya dan Jokowi ingin langsung bekerja mewujudkan janji dan menyelesaikan masalah berat yang diemban negara. ’’Kalau sistem dirombak lagi, kami akan menyusun siapa Dirjen-nya dan di mana kantornya. Kapan kerjanya?’’ ungkapnya.

Sebetulnya, keinginan Jokowi itu berasal dari tim transisi Jokowi-JK. Tim yang men-support informasi dan bahan pertimbangan ke Jokowi itu menawarkan perampingan kementerian, yakni dari 34 menjadi 27 kementerian. Tujuannya, menghemat APBN hingga Rp 3,8 triliun.

Menurut JK, penggabungan kementerian juga tidak bakal menghemat anggaran lantaran tidak ada istilah pemutusan hubungan kerja bagi pegawai pemerintahan. Di sisi lain, penggabungan akan sulit diawasi lantaran jumlah pegawai semakin banyak dalam satu institusi kementerian. ’’Saya dulu menteri perindustrian dan perdagangan dengan pegawai lebih dari 7 ribu. Itu susah diawasi,’’ ucapnya.

Harapan Pengusaha

Putusan MK yang bersifat final dan mengikat menjadi sentimen positif bagi perekonomian Indonesia. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Suryo Bambang Sulisto mengungkapkan,
kepastian tersebut ditunggu-tunggu pelaku usaha yang selama ini masih dihantui rasa khawatir terkait dengan nasib suksesi pemerintahan. ’’Kini semua pelaku usaha menunggu formasi kabinet Jokowi-JK,’’ ujarnya saat dihubungi Kompos kemarin.

Menurut dia, pilpres yang berlangsung damai dan lancar sudah menjadi berkah luar biasa bagi dunia usaha. Karena itu, Suryo meminta semua pihak merapatkan barisan dan bersama-sama membangun bangsa tanpa rasa persaingan apalagi permusuhan. ’’Kalau pihak-pihak yang berkompetisi bisa sepakat untuk bersama-sama membangun bangsa, itu akan sangat melegakan dunia usaha,’’ katanya.
Bos Satmarindo Group itu menyebutkan, dunia usaha dan pasar modal kini akan berfokus mencermati penyusunan kabinet.

Menurut dia, dunia usaha mengharapkan terbentuknya kabinet yang diisi sosok-sosok mumpuni, kapabel, profesional, berpengalaman, dan menguasai bidangnya.
’’Jika itu bisa terwujud atau setidaknya mendekati kriteria itu, respons pasar akan makin positif,’’ tegasnya.

Mundur dari Gubernur 

Dengan kandasnya gugatan hukum pasangan Prabowo-Hatta, Jokowi tinggal menunggu hari pelantikan 20 Oktober mendatang untuk resmi menjadi presiden ketujuh RI. Menanggapi hal itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan Jokowi agar mundur dari jabatannya sebelum hari pelantikan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan, berdasar peraturan perundang-undangan, Jokowi tidak boleh merangkap jabatan saat dilantik menjadi presiden. Mantan gubernur Sumatera Barat (Sumbar) itu menyatakan, pengunduran diri Jokowi dari gubernur DKI harus melalui persetujuan parlemen dalam sidang paripurna di DPRD DKI Jakarta. Hal tersebut sesuai dengan pasal 29 UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Pemda).

Gamawan menuturkan, anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014–2019 dilantik pada 25 Agustus nanti. Dengan demikian, pengunduran diri Jokowi bisa diproses sejak hari itu juga. ’’Saya sudah menandatangani surat keputusan (SK) seluruh anggota DPRD DKI 20 Agustus kemarin. Jadi, tanggal 25 Agustus dilantik bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan DPRD lama,’’ jelasnya.
Dia juga meminta anggota DPRD yang baru dilantik segera membentuk panitia khusus (pansus) pengunduran diri Jokowi dari jabatan gubernur. ’’Jadi, sebelum 20 Oktober sudah ada keputusan kalau permohonan diajukan DPRD,’’ ujarnya.

Terkait dengan adanya anggapan sejumlah pihak yang khawatir pengunduran diri Jokowi dihambat di DPRD, Gamawan berharap hal tersebut tidak terjadi. ’’Kalau saya hitung-hitung dari politik, tentu ini kewenangan DPRD. Koalisi Jokowi di DPRD itu hanya 50 kursi, sedangkan untuk mundur memerlukan 54 kursi. Jadi, mudah-mudahan tidak ada masalah,’’ tuturnya.

Menanggapi peringatan Mendagri, Jokowi menyatakan segera mengajukan surat pengunduran diri sebagai gubernur DKI pekan depan. Dia masih merahasiakan persisnya hari penyerahan surat pengunduran diri tersebut ke DPRD DKI. ’’Masih menunggu waktu yang baik. Bisa Senin, Selasa, Rabu, Jumat,’’ ujarnya di balai kota.

Posting Komentar