Pengurus PPI Silaturahmi ke Pimpinan KY, Singgung Persidangan Anas
in
Nasional
- on 21.07
- No comments
KOMPOS.INFO, JAKARTA - Pimpinan Nasional (Pimnas) Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) melakukan silaturahmi ke Komisi Yudisial (KY) di Jakarta, Jumat (22/8/2014), siang.
"Kami diterima oleh oleh salah satu pimpinan KY Taufikurahman Syahuri," kata Juru Bicara PPI Ma'mun Murod Al-Barbasy dalam keterangannya.
Hadir dari PPI di antaranya Ma'mun Murod Al-Barbasy, Andy Soebjakto, Ian Zulfikar, Sahal Maimun, Arifin, dan Adhi.
"Kunjungan ini silaturrahim biasa, mumpung masih lebaran."
Lalu apakah ada kaitan dengan persidangan pendiri PPI Anas Urbaningrum?
"Iya, kunjungan ini memang juga terkait dengan kasus persidangan Anas. Kami melaporkan secara panjang lebar terkait persidangan kasus Anas kepada lembaga yang secara konstitusi memang tepat untuk kami beri laporan," kata Murod.
Dikatakan PPI juga memberikan copian beberapa persidangan yang dinilai penting ke KY.
Dimana fakta persidangan jelas menunjukan bahwa dakwaan JPU yang 80 persen lebih dakwaannya berasal dari ocehan Nazaruddin terpatahkan semua di persidangan.
"Saksi-saksi yang didatangkan JPU yang harusnya memberatkan tersangka justru meringankan tersangka dan mematahkan dakwaan-dakwaan JPU," kata dia.
Dijelaskan ternyata KY juga selama ini memantau persidangan kasus Anas melalui pemberitaan.
"Bahkan secara pribadi Pak Taufik menduga Anas akan bebas murni. Meski fakta persidangan Anas semestinya bebas murni, namun PPI tetap khawatir, apalagi selama ini ada pandangan yang mencoba dibangun bahwa tersangka korupsi tidak bisa bebas dari hukuman," ujarnya.
Dikatakan PPI sangat menyadari bahwa majelis hakim yang selama pemimpin persidangan Anas berlaku cukup bijak dan proporsional. Hak-hak Anas sebagai tersangka begitu dihormati oleh majelis hakim.
"Dan ini kami laporkan ke KY juga. Namun kekhawatiran tentu tetap saja ada. Maka kehadiran PPI bertemu pimpinan KY sebenarnya meminta kepada KY untuk ikut mengawasi secara langsung jalannya persidangan kasus Anas," ujar dia.
Tujuannya, lanjut Makmun, agar majelis hakim yang bijak dan proporsional ini merasa dapat support dari lembaga yang berwenang kala nanti memberikan putusan hukum.
"Pak Taufik menuturkan bahwa ternyata majelis hakim kalau persidangannya dihadiri KY itu berasa senang, merasa dapat support. Senangnya tentu kalau nanti ada putusan yang dinilai kontroversi, KY bisa menilai," katanya.
Posting Komentar