JAKARTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) 2015 diprediksi mampu menanggung dana ganti rugi warga korban
lumpur Lapindo sebesar Rp 786 miliar. Tim transisi berupaya untuk
mencari ruang fiskal agar bisa membayar ganti rugi tersebut. Apalagi,
saat ini program-program Jokowi-Jusuf Kalla (JK) sedang disusun sehingga
kebutuhan membayar ganti rugi tersebut bisa dimasukkan ke salah satu
program.
Deputi Tim Transisi Hasto Kristiyanto menjelaskan, semua yang
diputuskan dalam APBN 2015 tentu bakal ditindaklanjuti. Apalagi, ini
soal penanganan korban lumpur Lapindo yang langsung bersentuhan dengan
rakyat. ”Tentu akan menjadi prioritas utama,” tuturnya.
Menurut dia, ruang fiskal dalam APBN 2015 masih memungkinkan untuk
menjalankan program ganti rugi tersebut. ”Tapi, tetap harus melakukan
penghematan di sana sini atau berbagai bidang. Sehingga, program ganti
rugi bisa dimasukkan,” jelas Wasekjen PDIP tersebut.
Terlepas dari proses ganti rugi, persoalan bencana lumpur Lapindo itu
akan kembali dievaluasi. Akan ada pengecekan kembali seperti apa
penanganan bencana yang selama ini dilakukan. ”Ini siapa yang
bertanggung jawab,” ujarnya saat ditemui di Rumah Transisi kemarin.
Hal tersebut penting agar kebijakan yang terkait korban lumpur
Lapindo menjadi lebih tepat, tidak asal mengikuti apa yang diputuskan
pemerintah sebelumnya. ”Evaluasi dilakukan setelah ganti rugi beres,”
ucapnya.
Sementara itu, Deputi Tim Transisi yang juga politikus Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) Eko Putro Sandjojo menuturkan, prinsipnya,
masalah lumpur Lapindo harus diselesaikan. Secara teknis persoalan itu
perlu kembali dibicarakan. ”Kami yakin Jokowi-JK ingin menyelesaikan ini
dengan cepat,” jelasnya.
Jokowi-JK, lanjut dia, selama ini memiliki perhatian yang begitu luar
biasa untuk masalah-masalah yang menyentuh rakyat. Apalagi, masalah
lumpur Lapindo tersebut telah berlarut-larut selama beberapa tahun.
”Kami akan meminta secara khusus agar Jokowi-JK memberikan perhatian,”
tegasnya kala dihubungi.
PKB memastikan akan mendorong agar penanganan ganti rugi juga bisa
tepat sasaran kepada korban lumpur Lapindo. Dengan begitu, di lapangan
nanti tidak ada masalah. ”Konstituen kami banyak di Sidoarjo, kami tentu
akan membantu secara maksimal,” tuturnya.
Menurut dia, penanganan yang berbeda harus dilakukan pemerintah baru.
Dengan demikian, ketidakpuasan pada pemerintah sebelumnya bisa
terobati. ”Semacam evaluasi juga diperlukan,” ujar ketua Bidang Ekonomi
DPP PKB tersebut.
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto bersama
Gubernur Jatim Soekarwo dan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sepakat membayar
ganti rugi warga korban lumpur Lapindo yang tinggal di area terdampak.
Ganti rugi itu bakal ditanggungkan pada APBN 2015.


Posting Komentar