Bagi-Bagi Komisi Beres, KMP dan KIH Berdamai
KOMPOS - JAKARTA – Kesepakatan damai antara kubu oposisi di
parlemen (Koalisi Merah Putih/KMP) dan fraksi-fraksi pendukung
pemerintah (Koalisi Indonesia Hebat/KIH) segera direalisasikan dalam
beberapa hari ke depan. Lewat pertemuan lobi yang berakhir Sabtu malam
(8/11), sejumlah elite KMP dan KIH sepakat mengakhiri polemik yang
berujung pada munculnya pimpinan DPR tandingan itu.
Dalam pertemuan tersebut, pihak KMP yang menguasai parlemen siap
mengakomodasi KIH di posisi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di
sebelas komisi dan empat badan. Meski mekanisme komprominya masih akan
dibicarakan lebih lanjut, 16 posisi wakil pimpinan AKD bakal menjadi
jatah KIH.
”Kami memberi jabatan wakil. Mereka (KIH) meminta 16 (posisi), tidak
masalah,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Fadel Muhammad saat
ditemui di acara senam masal peringatan HUT Ke-50 Golkar di Silang
Monas, Jakarta, Minggu (9/11).
Fadel mengatakan, lobi diikuti sejumlah pimpinan KMP dan tim dari
KIH. Pihak KMP, ada Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, Wakil Ketua Umum PAN
Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, dan Ketua
DPP Partai Golkar Ade Komarudin. Sebaliknya, KIH diwakili politikus
senior PDIP Pramono Anung dan Ketua Fraksi PDIP Olly Dondokambey.
Menurut Fadel, kata sepakat di pertemuan tersebut tinggal dituangkan
secara formal. Karena itu pula, kesepakatan tersebut nanti juga harus
ditandatangani pimpinan presidium dari KMP. Dalam hal ini, jabatan
tersebut dipegang Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie. Ical
–sapaan akrab Aburizal– tidak ikut dalam pertemuan itu.
”(Kesepakatannya) sekarang tinggal diteken ARB (Ical, Red). Beliau akan
kembali ke Jakarta hari Selasa (11 November, Red) dari daerah,” ujarnya.
Ada beberapa opsi yang selama ini berkembang terkait mekanisme
kompromi antara KMP dan KIH. Khususnya menyangkut pengakomodasian KIH
dalam formasi pimpinan AKD.
Salah satu pilihan yang muncul tapi ditolak pihak KMP adalah kocok
ulang. Artinya, pemilihan AKD yang sudah dilaksanakan diulang. Tidak
seperti sebelumnya, pemilihan ulang tersebut nanti diikuti fraksi-fraksi
di KIH.
Selain opsi tersebut, sempat pula berkembang tentang penambahan
jumlah komisi. Yaitu, dari 11 yang ada saat ini menjadi 14. Muncul pula
wacana tentang penambahan jumlah pimpinan AKD. Dua usulan perubahan
jumlah tersebut harus ditempuh dengan lebih dahulu mengubah UU MPR, DPR,
DPD, dan DPRD (MD3).
Meski enggan menyebut dengan istilah kocok ulang, Sekjen DPP Fraksi
Partai Hanura Dossy Iskandar mengisyaratkan opsi itulah yang kini
menguat. ”Bukan kocok ulang, tapi harus dibentuk baru,” kata Dossy saat
dihubungi.
Dia memaparkan, formasi pimpinan AKD saat ini dipilih tanpa pengakuan
dari fraksi-fraksi di KIH, termasuk fraksinya. Itulah yang memicu
konflik di parlemen selama ini. ”Ini bagian dari mencairkan hubungan,
bukan berkaitan dengan KMP dan KIH, tapi harus dilihat dari sisi
kebangsaannya,” tandas dia.
Karena itu pula, dia menambahkan, dalam kesepahaman bersama yang
terbentuk, tidak ada istilah pihak yang meminta dan memberi. ”Konteks
pada iktikad bersama tentang proporsionalitas komposisi di DPR yang
menjadi representasi pilihan rakyat,” imbuhnya.
Kesepakatan pihak KMP dan KIH tersebut tidak dicapai dalam sekali
pertemuan. Ada sejumlah rangkaian lobi yang telah dijalin. Berdasar
informasi yang dihimpun, sedikitnya sepuluh kali forum lobi telah
dilaksanakan kedua pihak.
”Tinggal kita lihat saja perkembangan nanti. Yang prinsip, kami juga sudah memberikan rambu-rambu,” tambah Dossy.
Pramono Anung yang ikut dalam lobi terakhir juga tidak mau
menjabarkan detail pelaksanaan kesepakatan yang sudah terbangun. Dia
hanya memastikan bahwa kedua pihak sudah sama-sama satu napas
menyelesaikan persoalan yang ada.
”Mohon maaf, saya tidak dalam kapasitas menjelaskan, tunggu saja
beberapa hari ini. Yang pasti, sudah positif,” kata Pram, sapaan akrab
Pramono.
Di tempat terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau kubu KMP dan
KIH untuk segera bersatu. Menurut dia, DPR harus segera bekerja dan
menjalankan fungsinya. ”Ya, bisa mengawasi pemerintah dan membuat
undang-undang,” ujarnya (9/11).
Menurut mantan ketua umum Golkar itu, inti permasalahannya, dalam
setiap pengambilan keputusan tidak digunakan mekanisme musyawarah
mufakat. Namun, dengan suara terbanyak. Alhasil, hal tersebut hanya
mewadahi kepentingan satu kelompok. ”Dengan musyawarah itu menempatkan
partai-partai di DPR secara adil,” jelasnya.
JK pun berharap mekanisme musyawarah mufakat terus digunakan. Baik
dalam rapat-rapat paripurna maupun rapat penentuan alat kelengkapan
dewan. ”Musyawarah mufakat merupakan jalan terbaik,” jelasnya.
saiful aziz info saifulaziz.info lina nurfita linanurfita Republik TI bojonegoro kabar 2015 miyak gas
Dia mengatakan, jika nanti DPR kembali berseteru, pemerintah tetap
akan bekerja. Dia menjamin perseteruan itu tidak mengganggu kinerja
pemerintah. ”Kami tetap bekerja. Pemerintah tidak akan terganggu,”
ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar