Oknum Polisi Timbun BBM, Polrestabes Masih Bungkam

Oknum Polisi Timbun BBM, Polrestabes Masih Bungkam


Surabaya - Kompos - Penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di bekas gudang selep tepatnya di Dusun Sumberkepuh, Desa Wonodadi, Kecamatan Kuterejo, Kabupaten Mojokerto diketahui milik Kanit Lantas Polsek Tenggilis berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial EU. Hingga kini tidak terlihat adanya tanda-tanda kejelasan atas proses hukum di Polrestabes.

Ketika berkonfirmasi ke Kasi Propam Polrestabes Surabaya Kompol Herman, pihaknya tidak mau berkomentar. "Kalau mengenai tindak lanjut kasus itu, lewatnya satu jalur, yaitu Humas," kata Herman, Jumat (28/11/2014).

Kabar yang terdengar di Polrestabes Surabaya, AKP EU telah ditetapkan sebagai tersangka atas bisnis penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kabarnya lainnya secara diam-diam EU telah sudah menjalani sidang yang digelar Propam Polrestabes Surabaya.

Maka adanya sidang propam secara diam-diam, sudah terkesan menghindari media. Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti, waktu dikonfirmasi juga belum bisa memberikan komentar, pasalnya berada di Jakarta untuk menyelesaikan urusan dinas. [gil/but]

Posting Komentar