Tentang K-13, Mendikbud Anies Sebut Tiga Kemungkinan
M. Nuh Minta Disempurnakan
Anies Baswedan
KOMPOS - SURABAYA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies
Baswedan menjawab tegas keinginan pihak-pihak tentang wacana
memoratorium kurikulum 2013 (K-13). Dia menegaskan, Kemendikbud tidak
menghentikan sementara (moratorium) K-13. Yang berlangsung saat ini
adalah evaluasi.
”Yang benar adalah melakukan evaluasi. Sudah ada tim yang sekarang
dalam proses evaluasi,” ujar Anies di sela mengisi seminar di Unesa
Minggu (23/11).
Tim evaluasi, lanjut dia, terdiri atas pakar kurikulum, guru, dosen,
dan pakar pendidikan. Tim evaluasi itu sedang bekerja. Salah satunya
mengevaluasi 6.400 sekolah se-Indonesia yang menjadi sekolah sasaran
pelaksanaan K1-3.
Menurut dia, guru-guru sekolah sasaran itu sejatinya paling tahu yang
terjadi pada tahun pertama pelaksanaan K-13. ’’Kami manfaatkan 6.400 di
antara 218 ribu sekolah sasaran itu,’’ lanjutnya. Tim evaluasi melihat
seberapa jauh pelaksanaan K-13 di sekolah-sekolah tersebut. Khususnya
siswa kelas I, IV, VII, dan X.
Anies mengaku kasihan kepada para guru yang dipaksa mempelajari
dengan cepat K-13. Banyak guru yang belum paham bahan ajar dan sistem
penilaian baru. Evaluasi tersebut ditargetkan selesai paling lambat
akhir tahun. Dengan demikian, bisa segera diputuskan langkah
selanjutnya. Yaitu, tetap dilanjutkan, dilanjutkan dengan perbaikan,
atau ditunda.
Tapi, jika menunda pun, dia tidak langsung menunda begitu saja. Anies
mengatakan harus berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab,
pelaksanaan K-13 sudah menghabiskan banyak biaya. Untuk mencetak buku
saja, negara menghabiskan Rp 2,1 triliun.
Anies tidak memungkiri pelaksanaan K-13 terkesan prematur. Namun, itu
tidak berarti bisa semena-mena langsung memoratorium. Bila ditunda,
kurikulum apa penggantinya? Anies mengatakan, bisa saja kurikulum 2006
yang diterapkan sementara. ’’Kurikulum itu hanya ada dua, yaitu
kurikulum 2006 dan kurikulum 2013,’’ ujarnya.
Secara terpisah, mantan Mendikbud M. Nuh mendukung bila langkah
Kemendikbud sekarang adalah mengevaluasi. ’’Evaluasi itu sudah ada dalam
desain. Harus dilakukan setiap tahun,’’ kata laki-laki yang kini
kembali menjadi dosen ITS tersebut.
Menurut Nuh, masyarakat sebaiknya tidak menilai masalah dalam K-13 pada satu spot. Apalagi digeneralisasi. ’’Kalau melihat masalahnya, lebih baik menyeluruh,” imbuhnya. Dia meminta road map K-13 dicermati secara utuh. ’’Ya sudahlah. Kalau mau diganti, monggo, asalkan punya basis yang kuat,’’ ucapnya.
Yang penting, masyarakat harus melihat evaluasi K-13 dahulu sebelum
menilai lebih jauh. Evaluasi dibagi menjadi dua. Ada evaluasi tahunan
dan evaluasi satu siklus, yaitu tiga tahun sekali. ’’Coba kalau KTSP,
apa ada evaluasinya?’’ ujarnya.
Nuh lantas membeberkan data yang diingatnya pada 2012. Waktu itu
kurikulum yang digunakan masih KTSP. Hasil uji kompetensi guru (UKG)
menunjukkan, nilai rata-rata guru 45. Nah, pada 2014 ini, nilainya
meningkat jadi 71.
Nuh yakin semua guru pasti bisa menyesuaikan dengan proses K-13.
’’Memang semuanya berubah, proses belajar mengajar, sistem penilaian.
Jadi, mari kita semua saling membantu para guru. Simpelnya, kalau lihat
ada guru yang kesulitan, ya dibantu, jangan dibiarkan,” ucapnya. (ina/c6/roz)
Posting Komentar