Tentang K-13, Mendikbud Anies Sebut Tiga Kemungkinan

Tentang K-13, Mendikbud Anies Sebut Tiga Kemungkinan

M. Nuh Minta Disempurnakan

Anies Baswedan

KOMPOS - SURABAYA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menjawab tegas keinginan pihak-pihak tentang wacana memoratorium kurikulum 2013 (K-13). Dia menegaskan, Kemendikbud tidak menghentikan sementara (moratorium) K-13. Yang berlangsung saat ini adalah evaluasi.

”Yang benar adalah melakukan evaluasi. Sudah ada tim yang sekarang dalam proses evaluasi,” ujar Anies di sela mengisi seminar di Unesa Minggu (23/11).

Tim evaluasi, lanjut dia, terdiri atas pakar kurikulum, guru, dosen, dan pakar pendidikan. Tim evaluasi itu sedang bekerja. Salah satunya mengevaluasi 6.400 sekolah se-Indonesia yang menjadi sekolah sasaran pelaksanaan K1-3.

Menurut dia, guru-guru sekolah sasaran itu sejatinya paling tahu yang terjadi pada tahun pertama pelaksanaan K-13. ’’Kami manfaatkan 6.400 di antara 218 ribu sekolah sasaran itu,’’ lanjutnya. Tim evaluasi melihat seberapa jauh pelaksanaan K-13 di sekolah-sekolah tersebut. Khususnya siswa kelas I, IV, VII, dan X.

Anies mengaku kasihan kepada para guru yang dipaksa mempelajari dengan cepat K-13. Banyak guru yang belum paham bahan ajar dan sistem penilaian baru. Evaluasi tersebut ditargetkan selesai paling lambat akhir tahun. Dengan demikian, bisa segera diputuskan langkah selanjutnya. Yaitu, tetap dilanjutkan, dilanjutkan dengan perbaikan, atau ditunda.

Tapi, jika menunda pun, dia tidak langsung menunda begitu saja. Anies mengatakan harus berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, pelaksanaan K-13 sudah menghabiskan banyak biaya. Untuk mencetak buku saja, negara menghabiskan Rp 2,1 triliun.

Anies tidak memungkiri pelaksanaan K-13 terkesan prematur. Namun, itu tidak berarti bisa semena-mena langsung memoratorium. Bila ditunda, kurikulum apa penggantinya? Anies mengatakan, bisa saja kurikulum 2006 yang diterapkan sementara. ’’Kurikulum itu hanya ada dua, yaitu kurikulum 2006 dan kurikulum 2013,’’ ujarnya.

Secara terpisah, mantan Mendikbud M. Nuh mendukung bila langkah Kemendikbud sekarang adalah mengevaluasi. ’’Evaluasi itu sudah ada dalam desain. Harus dilakukan setiap tahun,’’ kata laki-laki yang kini kembali menjadi dosen ITS tersebut.

Menurut Nuh, masyarakat sebaiknya tidak menilai masalah dalam K-13 pada satu spot. Apalagi digeneralisasi. ’’Kalau melihat masalahnya, lebih baik menyeluruh,” imbuhnya. Dia meminta road map K-13 dicermati secara utuh. ’’Ya sudahlah. Kalau mau diganti, monggo, asalkan punya basis yang kuat,’’ ucapnya.

Yang penting, masyarakat harus melihat evaluasi K-13 dahulu sebelum menilai lebih jauh. Evaluasi dibagi menjadi dua. Ada evaluasi tahunan dan evaluasi satu siklus, yaitu tiga tahun sekali. ’’Coba kalau KTSP, apa ada evaluasinya?’’ ujarnya.

Nuh lantas membeberkan data yang diingatnya pada 2012. Waktu itu kurikulum yang digunakan masih KTSP. Hasil uji kompetensi guru (UKG) menunjukkan, nilai rata-rata guru 45. Nah, pada 2014 ini, nilainya meningkat jadi 71.

Nuh yakin semua guru pasti bisa menyesuaikan dengan proses K-13. ’’Memang semuanya berubah, proses belajar mengajar, sistem penilaian. Jadi, mari kita semua saling membantu para guru. Simpelnya, kalau lihat ada guru yang kesulitan, ya dibantu, jangan dibiarkan,” ucapnya. (ina/c6/roz)

Posting Komentar