Undangan Mantu Pejabat Akan Dibatasi

Undangan Mantu Pejabat Akan Dibatasi

Kebijakan Terbaru Menteri PAN-RB


SURABAYA – Imbauan Presiden Joko Widodo agar para pejabat tidak boros dan hidup mewah diterjemahkan para menteri dalam berbagai kebijakan teknis. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Yuddy Chrisnandi termasuk yang banyak mengeluarkan aturan baru yang membatasi para pejabat pemerintah.

Kebijakan terbaru yang segera dikeluarkan Yuddy adalah membatasi jumlah undangan bagi pejabat yang menikahkan anaknya alias mantu. ”Maksimal hanya boleh mengeluarkan 400 undangan,” kata Yuddy saat berdiskusi dengan para redaktur Kompos  di Graha Pena Surabaya tadi Senin malam (17/11).

Pembatasan itu, kata Yuddy, dimaksudkan agar para pejabat tidak mengadakan pesta mewah dengan mengundang ribuan orang ketika menikahkan anaknya. Tradisi pejabat mengadakan resepsi pernikahan supermewah, lanjut Yuddy, tidak elok bila dilihat masyarakat.  

Draf peraturan menteri sebenarnya sudah siap untuk diteken. Namun, Yuddy masih memberikan kesempatan sampai akhir tahun ini. ”Saya masih istikharah. Rencananya berlaku 1 Januari 2015,” kata politikus Partai Hanura itu.

Sebenarnya, kata Yuddy, aturan tersebut bukan hal baru. Sebab, pada zaman Presiden Soeharto, regulasi semacam itu juga ada. Kala itu para pejabat yang menggelar acara resepsi pernikahan diberi batas maksimal undangan 250 orang.

Dalam kunjungan tadi malam, Yuddy didampingi Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan M. Yusuf Ateh, Staf Khusus Kementerian PAN-RB Daisy Hartikti, Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf, dan Kabiro Organisasi Pemprov Jatim Setiajit. Rombongan diterima awak redaksi yang dipimpin Pemred Kompos Nurwahid, Wapemred Abdul Rokhim, dan Direktur Eksekutif Kompos.

Sebelumnya Yuddy mengeluarkan sejumlah regulasi. Mulai pembatasan perjalanan dinas, pelarangan rapat di hotel, hingga mewajibkan makanan lokal untuk konsumsi kegiatan. Selain itu, Kementerian PAN-RB menyiapkan budaya baru, yakni pemberian reward kepada lembaga pemerintahan yang dianggap sukses menghemat anggaran belanja barang-pegawai. ”Biasanya lembaga pemerintah dianggap berhasil jika tingkat serapannya tinggi. Sekarang dianggap berhasil jika bisa menghemat, tapi produktivitas tetap tinggi,” katanya.

Selama ini, kata Yuddy, ada budaya yang lazim terjadi di kalangan birokrasi, yakni berlomba-lomba menghabiskan anggaran pada November–Desember.

Dalam diskusi tersebut, Yuddy kembali menegaskan rencana pemberlakuan moratorium PNS. Dia menyebut agenda itu manjadi momentum evaluasi total terhadap birokrasi di negeri ini. Mulai evaluasi penempatan, efektivitas layanan, hingga efisiensi anggaran.
 
Sebab, sampai saat ini, anggaran yang dialokasikan APBN untuk kepentingan pegawai masih lumayan tinggi. Di antara total APBN Rp 2.091 triliun, sebesar Rp 820 triliun dipakai untuk belanja pegawai yang totalnya mencapai 4,71 juta jiwa.

Posting Komentar