BKN Pastikan 2015 Ada Perekrutan CPNS
Aturan Diperketat, Kuota Belum Ditetapkan
KOMPOS - JAKARTA–Kabar penghentian sementara (moratorium)
perekrutan CPNS oleh Kementerian PAN-RB lima tahun ke depan sempat
membuat geger masyarakat. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN)
menjelaskan, tahun depan masih ada tes penerimaan calon abdi negara.
Kepala Biro Humas BKN Tumpak Hutabarat menjelaskan, beberapa waktu
lalu memang muncul kabar adanya moratorium tes CPNS hingga lima tahun ke
depan. ’’Moratorium itu tidak berarti berhenti total. Tahun depan
(2015, Red) masih ada tes CPNS,’’ katanya di Jakarta kemarin.
Meski begitu, Tumpak mengatakan bahwa usul kuota penerimaan CPNS
tahun depan diperketat. Dia menjelaskan bahwa instansi, khususnya
pemerintah daerah, harus melihat dahulu nota keuangan APBD
masing-masing. Pemda dengan belanja pegawai sekitar 70 persen dipastikan
tidak akan mendapat alokasi CPNS baru.
’’Daerah-daerah itu kita minta untuk berfokus menata CPNS dahulu,’’
jelas dia. Sebab, dengan alokasi anggaran 70 persen untuk belanja
pegawai, diasumsikan sudah tidak membutuhkan tambahan CPNS baru lagi.
Jika ditambah, anggaran pemda habis untuk gaji pegawai.
Terkait dengan pelaksanaan tes CPNS baru tahun depan, Tumpak
menyatakan belum ada kepastian. Dia menjelaskan, tes CPNS 2015 diadakan
setelah semua rangkaian tes CPNS 2014 selesai. Meski sekarang mendekati
pergantian tahun, lanjut Tumpak, terdapat beberapa instansi yang belum
melaksanakan tes CPNS 2014.
Instansi yang hingga kini belum melaksanakan tes CPNS 2014 adalah
Pemprov Papua Barat, Pemprov Papua, Pemkot Tomohon, Pemkot Sorong,
Pemkot Jayapura, dan Pemkot Banda Aceh. Kemudian, Pemkab Yalimo, Pemkab
Yahukimo, Pemkab Waropen, Pemkab Tolikara, Pemkab Teluk Bintuni, Pemkab
Tanjung Jabung Timur, Pemkab Sorong Selatan, dan Pemkab Supiori.
Selain itu, Tumpak belum bisa memberikan penjelasan tentang kuota tes
CPNS 2015. Sebab, panitia seleksi nasional (panselnas) akan membuat
regulasi permohonan kuota CPNS baru yang ketat.
Tumpak juga memaparkan perkembangan penyelesaian tes CPNS 2014.
Selain beberapa instansi belum menjalankan tes kompetensi dasar (TKD),
pemberkasan nomor induk pegawai (NIP) belum diproses. ’’Meski ada
instansi yang sudah mengumumkan kelulusan TKD, belum ada pemberkasan NIP
di BKN hingga saat ini,’’ jelas dia.
Tumpak mengatakan, pemberkasan NIP bagi CPNS yang lulus tes 2014
tidak harus selesai tahun ini juga. Urusan gaji dihitung mulai NIP sudah
keluar, bukan saat dinyatakan lulus ujian. Khusus untuk instansi BKN,
menurut Tumpak, juga belum ada pemberkasan NIP untuk CPNS baru. (wan/c4/end)
Posting Komentar