Ganti Kurikulum, Ganti Buku Lagi
KOMPOS - MALANG - Kebijakan Kemendikbud (Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan) soal penerapan Kurikulum 2013 (K-13) hanya untuk sekolah terakreditasi A menjadi dilema di daerah. Termasuk di Kota Malang. Sebab, saat ini semua sekolah, baik negeri maupun swasta sudah menerapkan kurikulum anyar itu.
Kabid Dikmen (pendidikan menengah) Dinas Pendidikan
(Disdik) Kota Malang Siti Ratna Wati mengatakan, jika memang itu (K-13
hanya untuk sekolah terakreditasi A) terjadi, maka akan ada ketimpangan
pendidikan.
Sebab di Kota Malang, sekolah-sekolah dengan akreditasi
A mayoritas sekolah negeri. Sedang untuk sekolah swasta, masih banyak
yang terakreditasi B, bahkan C. Dengan kata lain, sekolah-sekolah negeri
tetap menerapkan K-13. Sedang sekolah-sekolah swasta dengan status
belum sempurna bakal kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP). ”Ini kebijakan yang tidak gampang. Tapi kami tetap
memilih menunggu keputusan resmi dari pemerintah,” kata dia, kemarin
(6/12). ”Jika memang ada perubahan, tentu kepala dinas akan dipanggil ke Jakarta,” sambungnya. Sejauh ini, lanjutnya, disdik belum mendapatkan surat resmi dari
pusat. Kalaupun ada, hanya informasi dari media saja. ”Kalau belum ada
surat resmi ya tidak ada payung hukumnya,” jelas Ratna.
Di sisi lain, diakui Ratna, sudah banyak sekolah yang menerima
K-13 untuk semester II secara lengkap. Distribusi bahan ajar semester
II memang tidak telat seperti semester pertama sebelumnya. Untuk SMP,
diambil dari dana alokasi khusus (DAK) dan untuk SMA/SMK diambil dari.
”Sudah telanjur beli, mau bagaimana lagi. Karena ada instruksi dari
pusat. Tidak beli juga nanti salah. Kalau mau tanya ini harus ke menteri
langsung,” kata Ratna.
Sembari menunggu instruksi resmi dari pusat, menurutnya penerapan
K-13 di semua sekolah akan tetap jalan. Apalagi, kurikulum produk mantan
Mendikbud M. Nuh itu telah diterapkan di Kota Malang sejak 2013. Dan
saat itu, tidak ada sekolah yang menjadi pilot project.
Seperti diberitakan di Jawa Pos Sabtu (6/12), Kemendikbud
hanya akan menerapkan K-13 di 6.221 unit sekolah. Rinciannya, SD ada
2.598 sekolah, SMP 1.437 sekolah, SMA 1.165 sekolah, dan SMK 1.021
sekolah. Ini tersebar di 295 kabupaten dan kota di seluruh
Sementara belum diketahui apakah Kota Malang termasuk dalam kabupaten
atau kota yang ditunjuk tersebut. Demikian juga sekolah mana saja yang
akan didapuk menerapkan K-13. Disdik Kota Malang sendiri masih menunggu
surat resminya. (zuk/c3/nen)
Posting Komentar