KOMPSO.info - BANJARNEGARA- Sebanyak tujuh anak berambul gimbal dipastikan mengikuti ruwatan
massal yang digelar dalam rangkaian kegiatan "Dieng Culture Festival V
Tahun 2014" di Kawasan Wisata Dataran Tinggi Dieng, Banjarnegara, Jawa
Tengah, 30-31 Agustus.
"Target kami memang tujuh anak, namun
tidak menutup kemungkinan akan bertambah seperti dalam gelaran DCF IV
2013. Tahun kemarin, target kami hanya lima anak, namun pada hari H
ruwatan bertambah menjadi tujuh anak," kata Panitia Bidang Ruwatan DCF V
Tahun 2014 Bambang, di Banjarnegara, Senin (25/8/2014).
Bambang
mengatakan, peserta ruwatan massal anak berambut gimbal itu berusia enam
hingga 10 tahun yang berasal dari sekitar Dataran Tinggi Dieng.
Menurut
dia, permintaan dari anak-anak berambut gimbal yang akan mengikuti
ruwatan itu tidak ada yang unik. "Anak-anak itu ada yang minta sepeda
atau mainan. Kalau tahun lalu, ada yang minta domba," kata Bambang.
Dalam
kesempatan terpisah, Bupati Banjarnegara Sutedjo Slamet Utomo
mengatakan, pergelaran DCF V 2014 merupakan rangkaian kegiatan
peringatan Hari Jadi Ke-183 Kabupaten Banjarnegara.
Kegiatan yang
akan digelar pada 30-31 Agustus tersebut rencananya akan dihadiri
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. "Kegiatan DCF akan dimulai pada
Sabtu (30/8) dengan pergelaran Jaz di Atas Awan, penyalaan lampion, dan
pada Minggu (31/8) berupa prosesi pemotongan atau ruwatan rambut
gimbal," kata Bambang.
Ruwatan anak berambut gimbal merupakan
daya tarik tersendiri dalam kegiatan "Dieng Culture Festival" dan
ditujukan untuk memohon keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa bagi
anak-anak berambut gimbal yang diyakini sebagai anak bajang titipan Ratu
Kidul (Ratu Laut Selatan).
Konon anak berambut gembel atau
gimbal yang berjenis kelamin laki-laki merupakan titisan Eyang Agung
Kala Dete, sedangkan yang perempuan titisan Nini Ronce Kala Prenye.
Pemotongan
rambut gimbal harus dilakukan melalui ruwatan karena jika tanpa
diruwat, sang anak akan sakit dan rambut gimbalnya akan kembali tumbuh.
Ruwatan
rambut gimbal sebenarnya dapat dilakukan kapan saja sesuai kemampuan
orangtua karena biayanya tidak sedikit dan hal itu atas permintaan sang
anak. Dengan demikian, jika anaknya belum berkehendak, orangtua tidak
bisa memaksanya meskipun telah memiliki dana untuk menggelar ruwatan
termasuk menuruti apapun permintaan anak yang akan diruwat.
Posting Komentar