KOMPOS.INFO - JAKPUS – Wakil Gubernur DKI Basuki T. Purnama (Ahok)
membuktikan janjinya untuk menindak tegas para guru honorer pemalsu
formulir K-2. Dia menyatakan telah memecat ratusan guru yang terbukti
memalsukan formulir untuk mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Mereka juga di-blacklist alias dilarang mengajar di sekolah mana pun di Jakarta.
kompos kompos.info kompos kompos.info kompos kompos.info kompos kompos.info
Ahok menegaskan, sanksi tersebut diberikan karena pelanggaran para
guru honorer itu sangat berat. Mereka berani memalsukan formulir demi
mendaftar CPNS. Tindakan tegas harus diterapkan agar pelanggaran
tersebut tidak dicontoh guru dan tenaga honorer lainnya. Apalagi kasus
itu bukan yang pertama di Jakarta.
kompos kompos.info kompos kompos.info kompos kompos.info kompos kompos.info
’’Jumlahnya (guru honorer pemalsu form K-2, Red) ratusan. Langsung kami pecat,’’ tegasnya di balai kota Senin (22/9).
kompos kompos.info kompos kompos.info kompos kompos.info kompos kompos.info
Dia menyatakan, sanksi pecat diberikan karena dirinya telah memiliki
data valid mengenai pelanggaran tersebut. Modusnya, guru-guru honorer
memalsukan tanda tangan kepala sekolah dalam formulir K-2. Guru honorer
yang sebenarnya belum memenuhi syarat masa kerja membuat surat sendiri
dengan tanda tangan palsu. Padahal, formulir K-2 merupakan dokumen bagi
pegawai honorer yang bekerja sejak 31 Desember 2005. ’’Kami juga akan
melapor ke kepolisian bila mereka tidak mengakui perbuatannya,’’
tegasnya.
kompos kompos.info kompos kompos.info kompos kompos.info kompos kompos.info
Sementara itu, Kadispendik Lasro Marbun mendukung sanksi keras
atasannya tersebut. Dia menyatakan sangat kesal melihat tindakan buruk
itu di lingkungan instansinya. Apalagi pegawai honorer yang berpraktik
seperti itu sangat banyak. Sedikitnya 300 tenaga honorer diduga
memalsukan tanda tangan kepala sekolah. Mereka mengubah masa kerja dan
disesuaikan dengan syarat pendaftaran CPNS. ’’Saya kesal karena yang
melakukan ini adalah guru yang semestinya menjadi contoh,’’ ujarnya.
kompos kompos.info kompos kompos.info kompos kompos.info kompos kompos.info
Menurut mantan kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) DKI
itu, penerimaan CPNS pemprov dari tenaga honorer memang masih
berlangsung saat ini. Pemalsuan itu baru terbongkar saat proses
pengesahan nomor induk pegawai (NIP). Setelah ditelusuri, lanjut dia,
beberapa tenaga honorer ternyata melampirkan dokumen palsu. Mereka yang
baru bekerja selama setahun telah mendapatkan form tersebut. Padahal,
sesuai dengan aturan, honorer yang boleh mendaftar CPNS hanya yang telah
bekerja minimal sepuluh tahun. ’’Kami akan teliti lagi. Jika di atas
2005 (masa kerjanya), akan kami tolak,’’ tegasnya.
kompos kompos.info kompos kompos.info kompos kompos.info kompos kompos.info
Sementara itu, Kepala BKD DKI I Made Karmayoga menyatakan sejak lama
mengetahui pemalsuan form K2 tersebut. Bahkan, praktik itu tidak hanya
terjadi pada tenaga honorer di dispendik. Menurut dia, hal yang sama
terjadi di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan
pemprov.
kompos kompos.info kompos kompos.info kompos kompos.info kompos kompos.info
Karena itu, pihaknya akan melakukan verifikasi berlapis terhadap
semua berkas CPNS yang masuk. Termasuk, menelusuri tindakan yang sama di
semua SKPD di lingkungan pemprov. ’’Akan ada sensor khusus untuk
mengetahui apakah data yang diberikan palsu atau tidak,’’ ujarnya kepada kompos.
kompos kompos.info kompos kompos.info kompos kompos.info kompos kompos.info
Posting Komentar