Ujian Nasional Dihapus, Diganti Evaluasi Nasional
Ujian Dikembalikan ke Fungsi Evaluasi
BUKAN PENENTU: Siswi SMAN 1 Surabaya mengerjakan soal ujian nasional 2014.
KOMPOS - JAKARTA – Semangat pembenahan pendidikan oleh
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan masih
menggebu. Setelah membenahi kurikulum, kini giliran ujian nasional
(unas) yang disasar. Kemendikbud berencana mengganti unas dengan
evaluasi nasional (enas). Kepastian perubahan itu diperkirakan muncul
pekan depan.
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara unas
terus mematangkan konsep perubahan tersebut dengan rapat-rapat teknis
persiapan penyelenggaraan periode 2015. Rabu (24/12), misalnya, tim BSNP
mengadakan rapat dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang)
Kemendikbud.
’’Kami berharap pekan depan sudah ada titik jelasnya. Sekarang masih
tahap usulan dari unas menjadi evaluasi nasional,’’ kata anggota BSNP
Teuku Ramli Zakaria di Jakarta kemarin.
Menurut dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu, perubahan
dari unas ke enas tidak sekadar pergantian nama. Pria kelahiran Banda
Aceh, 2 September 1952, tersebut menjelaskan, misi perubahan itu ingin
mengembalikan fungsi ujian tahunan tersebut. ’’Kita ingin mengembalikan
kembali ke fungsi evaluasi,’’ jelas dia. Mulai evaluasi sekolah, guru,
hingga satuan pendidikan.
kanal bojonegoro portal bojonegoro radar bojonegoro
Menurut Ramli, perubahan tersebut muncul berdasar kajian-kajian dan
penyerapan aspirasi dari beberapa pihak. Jadi, itu tidak ditetapkan
sepihak oleh Kemendikbud atau BSNP saja. Tetapi, pihaknya juga menjaring
persepsi dari masyarakat soal pelaksanaan unas selama ini. ”Seperti
persepsi bahwa unas itu menjadi ujian mati-matian para siswa untuk
mengejar kelulusan,” ujarnya.
Selain memastikan perubahan, Ramli menuturkan, Kemendikbud sedang
menggodok standar unas 2015. Karena belum ada keputusan resmi, saat ini
acuan kelulusan unas 2015 tetap merujuk pada Permendikbud 44/2014. Di
dalam peraturan yang diteken mantan Mendikbud Mohammad Nuh itu, nilai
akhir kelulusan didapat dari penggabungan nilai unas murni dan nilai
sekolah. Porsi dua unsur tersebut sama besar, yakni 50 persen. Dalam
konsep baru yang digodok, penentuan kelulusan ujian 2015 dikembalikan ke
sekolah. ”Peran pemerintah pusat untuk urusan kelulusan mulai
dikurangi,” tambah Ramli. kompos.info kompos
Sat dikonfirmasi secara terpisah, Mendikbud Anies Baswedan menolak
menjelaskan panjang lebar. Soal perubahan unas ke enas, menteri asal
Kuningan, Jawa Barat, itu tidak membantah, tetapi juga tidak
membenarkannya. Dia mengatakan, saat ini Kemendikbud berfokus pada
urusan evaluasi kurikulum 2013 (K-13).’’Akan saya jelaskan setelah
urusan ini (K-13) selesai. Nanti ada waktunya,’’ kata Anies, lantas
tersenyum. Dia juga enggan mengomentari kecenderungan pemerintah saat
ini yang terkesan ’’pokoknya beda’’ dengan kebijakan pemerintahan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). kompos saiful aziz
Seperti diketahui, selain kurikulum dan unas, program bantuan siswa
miskin (BSM) di era SBY diganti menjadi program kartu Indonesia pintar
(KIP) di era Jokowi. Kemudian, program BPJS Kesehatan didompleng program
kartu Indonesia sehat (KIS). Lalu, program keluarga harapan (PKH) di
era SBY diganti menjadi kartu simpanan keluarga sejahtera (KSKS). (wan/c6/kim)
Posting Komentar