KOMPOS.INFO - BANYUWANGI – Kasus illegal logging masih
marak terjadi di Banyuwangi Selatan.Dua warga Dusun Curahjati, Desa
Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, yakni Imam Syafii, 42, dan Sumardi,
ditangkap anggota Polsek Bangorejo karena membawa dua kubik kayu jati
tanpa dokumen yang sah Senin (22/9).
kompos kompos kompos kompos kompos kompos kompos kompos kompos kompos
Selain menahan dua tersangka dan
dua kubik kayu jati yang masih berbentuk gelondongan, polisi menyita
barang bukti (BB) truk kuning bernopol DK 8017 PA, gergaji mesin, dan
sebuah parang.
kompos kompos kompos kompos kompos kompos kompos kompos kompos kompos
Kapolsek Bangorejo AKP Ali Masduki menyatakan, dua tersangka itu
ditangkap ketika petugas mengadakan operasi kendaraan di Jalan Desa
Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo. Saat itu polisi mencurigai truk kuning
yang meluncur dari arah selatan. ’’Truk itu ternyata membawa kayu jati
berukuran kecil,’’ jelasnya.
kompos kompos kompos kompos kompos kompos kompos kompos kompos kompos
Lantaran curiga, polisi lantas menghentikan truk yang disopiri Imam
Safi’I itu. Setelah diperiksa, kendaraan tersebut ternyata mengangkut
kayu bakar. Namun, setelah diperhatikan lebih teliti, kayu-kayu itu
hanya upaya pelaku untuk mengelabui petugas. Kayu rencek
tersebut digunakan pelaku untuk menutup gelondongan kayu jati di bagian
bawah.
kompos kompos kompos kompos kompos kompos kompos kompos kompos kompos
’’Kalau dilihat sepintas, seperti membawa kayu bakar. Tetapi, di
bawahnya ada kayu yang berukuran besar,’’ paparnya.
kompos kompos kompos kompos kompos kompos kompos kompos kompos kompos
Ketika ditanya terkait dengan dokumen kayu jati itu, dua tersangka
tersebut ternyata tidak bisa menunjukkannya. Untuk keperluan
pemeriksaan, sopir dan kernet truk dibawa ke polsek. ’’Katanya, kayu
jati dari Pulau Merah. Dua tersangka tidak bisa menunjukkan dokumen,’’
ungkap Ali.
Posting Komentar