Sita Dua Kubik Jati, Pelaku Diamankan

KOMPOS.INFO - BANYUWANGI – Kasus illegal logging masih marak terjadi di Banyuwangi Selatan.Dua warga Dusun Curahjati, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, yakni Imam Syafii, 42, dan Sumardi, ditangkap anggota Polsek Bangorejo karena membawa dua kubik kayu jati tanpa dokumen yang sah Senin (22/9).
 kompos  kompos  kompos  kompos  kompos  kompos  kompos  kompos  kompos  kompos
Selain menahan dua tersangka dan dua kubik kayu jati yang masih berbentuk gelondongan, polisi menyita barang bukti (BB) truk kuning bernopol DK 8017 PA, gergaji mesin, dan sebuah parang.
  kompos  kompos  kompos  kompos  kompos  kompos  kompos  kompos  kompos  kompos
Kapolsek Bangorejo AKP Ali Masduki menyatakan, dua tersangka itu ditangkap ketika petugas mengadakan operasi kendaraan di Jalan Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo. Saat itu polisi mencurigai truk kuning yang meluncur dari arah selatan. ’’Truk itu ternyata membawa kayu jati berukuran kecil,’’ jelasnya.
  kompos  kompos  kompos  kompos  kompos  kompos  kompos  kompos  kompos  kompos
Lantaran curiga, polisi lantas menghentikan truk yang disopiri Imam Safi’I itu. Setelah diperiksa, kendaraan tersebut ternyata mengangkut kayu bakar. Namun, setelah diperhatikan lebih teliti, kayu-kayu itu hanya upaya pelaku untuk mengelabui petugas. Kayu rencek tersebut digunakan pelaku untuk menutup gelondongan kayu jati di bagian bawah.
  kompos  kompos  kompos  kompos  kompos  kompos  kompos  kompos  kompos  kompos
’’Kalau dilihat sepintas, seperti membawa kayu bakar. Tetapi, di bawahnya ada kayu yang berukuran besar,’’ paparnya.
  kompos  kompos  kompos  kompos  kompos  kompos  kompos  kompos  kompos  kompos
Ketika ditanya terkait dengan dokumen kayu jati itu, dua tersangka tersebut ternyata tidak bisa menunjukkannya. Untuk keperluan pemeriksaan, sopir dan kernet truk dibawa ke polsek. ’’Katanya, kayu jati dari Pulau Merah. Dua tersangka tidak bisa menunjukkan dokumen,’’ ungkap Ali.

Posting Komentar