Amankan Dua Kontainer BBM tanpa Dokumen
KOMPOS - LAMONGAN – Polres Lamongan mengamankan dua kontainer
bermuatan bahan bakar minyak (BBM) di Babat, Kamis siang (20/11). BBM
jenis minyak mentah tersebut ditempatkan dalam flexybag atau sejenis kantung besar yang menggelembung layaknya balon karet.
Minyak mentah 23 ton itu diangkut dengan truk kontainer nopol L 9865
LM yang disopiri Dasimin, 37, asal Kalianak, Surabaya. Pemiliknya,
Achmad Zaelani, asal Kalitidu, Bojonegoro, ikut serta dalam truk
tersebut. Lalu, sebuah truk kontainer lain, nopol L 8315 LK, yang
disopiri Yulianto, 40, warga Kalianak, Surabaya, memuat 20 ton.
’’Dua kontainer bermuatan minyak mentah itu hendak dikirim ke
Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dan akan dikirim ke Bekasi, Jawa
Barat,’’ kata Kabagops Polres Lamongan Kompol Arief Mukti.
Dia menjelaskan, penangkapan minyak mentah tersebut berawal dari
informasi masyarakat soal adanya dua truk kontiner yang diduga memuat
BBM. Anggota satreskrim akhirnya menghadang dan memeriksanya. Ternyata,
muatan dua truk kontainer itu memang minyak mentah.
’’Untuk mengelabui polisi, pintu kontainer diberi kunci klim seolah
resmi. Ternyata, ketika dimintai dokumen yang menyertai pengiriman
minyak mentah itu, mereka tidak dapat menunjukkan. Terpaksa diamankan,’’
terangnya sambil menunjukkan barang bukti di lingkungan Terminal Baru
Lamongan.
Berdasar hasil pengembangan pemeriksaan terhadap tiga orang yang
diamankan tersebut, terkuak bahwa salah satu di antara dua kontainer
yang berisi minyak mentah itu berasal dari Singgahan, Tuban. Pengakuan
tersebut langsung ditindak lanjuti polisi dengan mengecek dua tempat
kejadian perkara (TKP) di Kalitidu dan Singgahan.
Dalam pengecekan di dua TKP itu, petugas Polres Lamongan mendapatkan
52 bak penampungan minyak mentah berukuran besar. Semuanya langsung
dipasangi police line untuk penyelidikan lebih lanjut. ’’Para
pelakunya akan dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
Ancaman hukumannya empat tahun kurungan penjara,’’ tandasnya. (idi/JPNN/c20/dwi)
Posting Komentar