Pilih Wagub, Ahok Di-Deadline 15 Hari

Pilih Wagub, Ahok Di-Deadline 15 Hari


KOMPOS - GAMBIR – Status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menjadi gubernur DKI. Kini dia harus mencari wakil gubernur (Wagub) untuk mendampinginya bekerja. Pemerintah pusat memberikan waktu 15 hari kepada Ahok untuk menentukan nama calon Wagub.

Hingga Rabu (19/11), pendulum mengarah ke dua nama yang disebut-sebut memiliki kans terkuat untuk mendampingi Ahok. Yakni, Ketua DPD PDIP Boy Bernadi Sadikin dan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUP2) Jakarta Sarwo Handayani alias Yani. Nama Boy berkali-kali dimunculkan kader-kader PDIP. Bahkan, Ketua DPD PDIP Prasetio Edi Marsudi sering menegaskan keinginannya agar Ahok memilih Boy.

Dikabarkan, pelantikan Ahok sebagai gubernur berjalan mulus berkat campur tangan PDIP. Apalagi Presiden Jokowi yang melantik Ahok juga berasal dari PDIP. Tanpa intervensi PDIP, pelantikan Ahok bisa diganjal kubu Koalisi Merah Putih (KMP) yang menjadi mayoritas di DPRD Jakarta.

Boy memang tidak asing di Jakarta. Maklum, dia adalah putra Gubernur DKI Jakarta periode 1966–1977 Ali Sadikin. Boy juga pernah menjabat wakil ketua DPRD DKI periode 2009–2014. Namun, dia tidak maju lagi pada pemilu legislatif lalu. Dikabarkan, hal itu dilakukan karena PDIP memplot Boy sebagai Wagub.

Meski PDIP terang-terangan menyodorkan nama Boy, Ahok terkesan tidak sreg. Dalam beberapa kali wawancara sebelumnya, Ahok menyatakan lebih suka jika Wagubnya tidak berasal dari partai politik. Mantan bupati Belitung Timur tersebut bahkan menyebut nama Sarwo Handayani. Menurut Ahok, Yani memiliki kriteria yang layak menjadi Wagub.

Berdasar Perppu Nomor 1 Tahun 2014, pemilihan Wagub menjadi hak gubernur. Karena itu, Ahok berhak memilih wakilnya. Lantas, siapa yang akan dipilih Ahok? Boy atau Yani? ”Yang jelas bukan Dian Sastro atau Raisa. Bukan artis. Istri saya marah kalau nyebut artis mulu,” kata dia lalu tertawa.

Kendati terus didesak, Ahok tidak mau menyebut nama Wagub pilihannya. Namun, dia menegaskan sudah mengantongi nama wakilnya. Ahok masih menutup rapat apakah calon pendampingnya berasal dari kalangan politisi atau PNS. Dia hanya menyebutkan bahwa Wagub DKI harus memiliki kriteria khusus. Selain bersih dan tidak pernah berurusan dengan hukum, Wagub harus cukup berpengalaman dan tahu banyak tentang persoalan Jakarta. Tujuannya, wakil baru bisa membantunya dalam menyelesaikan semua persoalan ibu kota. Khususnya, dalam bidang pelayanan birokrasi, penanganan banjir, dan macet. ”Intinya, orang yang mau ikut lari bersama kami untuk membereskan persoalan Jakarta,” tegas Ahok kemarin.

Berdasar Perppu Nomor 1 Tahun 2014, daerah yang memiliki jumlah penduduk hingga 10 juta jiwa bisa memiliki dua Wagub. Artinya, Ahok sebenarnya bisa memilih dua wakil. Namun, dia mengatakan hanya akan memilih satu. Alasannya, dia sudah memiliki empat deputi gubernur dari kalangan PNS.

Mantan anggota DPR dari Partai Golkar tersebut menyatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya memberikan waktu 15 hari untuk menentukan nama calon Wagub. Nama itu selanjutnya diserahkan kepada Kemendagri untuk dimintakan persetujuan dari Presiden Jokowi.

Lalu, kapan nama calon Wagub itu diserahkan Ahok kepada Kemendagri? Dia lagi-lagi belum mau terbuka ke media. Menurut dia, setelah dilantik sebagai gubernur, urusan yang paling mendasar bukan Wagub, tetapi pelayanan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di pemprov.

Ahok juga menegaskan tidak akan mengubah gaya kepemimpinannya yang terkenal ceplas-ceplos. ”Apa yang mau diubah? Saya nggak bisa mengubah gaya komunikasi saya,” ujar dia. Ahok juga tidak mau meniru gaya Jokowi yang terkesan kalem dan tidak pernah mengeluarkan kata-kata pedas kepada anak buahnya. Bagi dia, yang terpenting bukan gaya kepemimpinan, tetapi efektivitas lembaga yang dipimpinnya. ”Bisa pingsan saya kalau mesti belajar meniru gaya Pak Jokowi. Pokoknya, kami bekerja aja lah,” tegasnya. (fai/co1/oni)

Posting Komentar