Pilih Wagub, Ahok Di-Deadline 15 Hari
KOMPOS - GAMBIR – Status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi
menjadi gubernur DKI. Kini dia harus mencari wakil gubernur (Wagub)
untuk mendampinginya bekerja. Pemerintah pusat memberikan waktu 15 hari
kepada Ahok untuk menentukan nama calon Wagub.
Hingga Rabu (19/11), pendulum mengarah ke dua nama yang disebut-sebut
memiliki kans terkuat untuk mendampingi Ahok. Yakni, Ketua DPD PDIP Boy
Bernadi Sadikin dan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan
(TGUP2) Jakarta Sarwo Handayani alias Yani. Nama Boy berkali-kali
dimunculkan kader-kader PDIP. Bahkan, Ketua DPD PDIP Prasetio Edi
Marsudi sering menegaskan keinginannya agar Ahok memilih Boy.
Dikabarkan, pelantikan Ahok sebagai gubernur berjalan mulus berkat
campur tangan PDIP. Apalagi Presiden Jokowi yang melantik Ahok juga
berasal dari PDIP. Tanpa intervensi PDIP, pelantikan Ahok bisa diganjal
kubu Koalisi Merah Putih (KMP) yang menjadi mayoritas di DPRD Jakarta.
Boy memang tidak asing di Jakarta. Maklum, dia adalah putra Gubernur
DKI Jakarta periode 1966–1977 Ali Sadikin. Boy juga pernah menjabat
wakil ketua DPRD DKI periode 2009–2014. Namun, dia tidak maju lagi pada
pemilu legislatif lalu. Dikabarkan, hal itu dilakukan karena PDIP
memplot Boy sebagai Wagub.
Meski PDIP terang-terangan menyodorkan nama Boy, Ahok terkesan
tidak sreg. Dalam beberapa kali wawancara sebelumnya, Ahok menyatakan
lebih suka jika Wagubnya tidak berasal dari partai politik. Mantan
bupati Belitung Timur tersebut bahkan menyebut nama Sarwo Handayani.
Menurut Ahok, Yani memiliki kriteria yang layak menjadi Wagub.
Berdasar Perppu Nomor 1 Tahun 2014, pemilihan Wagub menjadi hak
gubernur. Karena itu, Ahok berhak memilih wakilnya. Lantas, siapa yang
akan dipilih Ahok? Boy atau Yani? ”Yang jelas bukan Dian Sastro atau
Raisa. Bukan artis. Istri saya marah kalau nyebut artis mulu,” kata dia lalu tertawa.
Kendati terus didesak, Ahok tidak mau menyebut nama Wagub pilihannya.
Namun, dia menegaskan sudah mengantongi nama wakilnya. Ahok masih
menutup rapat apakah calon pendampingnya berasal dari kalangan politisi
atau PNS. Dia hanya menyebutkan bahwa Wagub DKI harus memiliki kriteria
khusus. Selain bersih dan tidak pernah berurusan dengan hukum, Wagub
harus cukup berpengalaman dan tahu banyak tentang persoalan Jakarta.
Tujuannya, wakil baru bisa membantunya dalam menyelesaikan semua
persoalan ibu kota. Khususnya, dalam bidang pelayanan birokrasi,
penanganan banjir, dan macet. ”Intinya, orang yang mau ikut lari bersama
kami untuk membereskan persoalan Jakarta,” tegas Ahok kemarin.
Berdasar Perppu Nomor 1 Tahun 2014, daerah yang memiliki jumlah
penduduk hingga 10 juta jiwa bisa memiliki dua Wagub. Artinya, Ahok
sebenarnya bisa memilih dua wakil. Namun, dia mengatakan hanya akan
memilih satu. Alasannya, dia sudah memiliki empat deputi gubernur dari
kalangan PNS.
Mantan anggota DPR dari Partai Golkar tersebut menyatakan,
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya memberikan waktu 15 hari
untuk menentukan nama calon Wagub. Nama itu selanjutnya diserahkan
kepada Kemendagri untuk dimintakan persetujuan dari Presiden Jokowi.
Lalu, kapan nama calon Wagub itu diserahkan Ahok kepada Kemendagri?
Dia lagi-lagi belum mau terbuka ke media. Menurut dia, setelah dilantik
sebagai gubernur, urusan yang paling mendasar bukan Wagub, tetapi
pelayanan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di pemprov.
Ahok juga menegaskan tidak akan mengubah gaya kepemimpinannya yang terkenal ceplas-ceplos. ”Apa yang mau diubah? Saya nggak
bisa mengubah gaya komunikasi saya,” ujar dia. Ahok juga tidak mau
meniru gaya Jokowi yang terkesan kalem dan tidak pernah mengeluarkan
kata-kata pedas kepada anak buahnya. Bagi dia, yang terpenting bukan
gaya kepemimpinan, tetapi efektivitas lembaga yang dipimpinnya. ”Bisa
pingsan saya kalau mesti belajar meniru gaya Pak Jokowi. Pokoknya, kami
bekerja aja lah,” tegasnya. (fai/co1/oni)
Posting Komentar